Pasangkayu, SorotanPena.Id — Pemanfaatan ruang laut berbasis zonasi kini menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi biru di Indonesia. Di Provinsi Sulawesi Barat, langkah ini mulai diimplementasikan melalui rencana pembangunan terminal khusus (tersus) Crude Palm Oil (CPO) di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Pembangunan tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Kebijakan ini memastikan aktivitas industri, seperti pelabuhan dan jalur pelayaran, tidak bertabrakan dengan kawasan konservasi maupun ruang hidup nelayan tradisional.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Sekretaris Daerah Provinsi, Junda Maulana, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari visi “Membangun Infrastruktur dan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup”. Pemprov Sulbar berkomitmen agar setiap pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem laut.
Terminal CPO di Desa Doda dirancang sebagai simpul logistik yang efisien untuk mempercepat distribusi hasil produksi sawit dari kawasan industri ke pasar domestik hingga internasional. Efisiensi rantai logistik ini diharapkan mampu menekan biaya distribusi sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Safaruddin, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan zonasi dalam setiap pemanfaatan ruang laut. Ia juga telah menginstruksikan jajaran untuk melakukan identifikasi lokasi rencana pembangunan pada Minggu, 12 April 2026.
“Kami memastikan lokasi pembangunan terminal ini melalui kajian mendalam agar sesuai dengan zona peruntukannya. Industri harus tumbuh, namun hak nelayan dan kelestarian kawasan konservasi tetap menjadi prioritas,” ujar Safaruddin.
Selain aspek teknis, pembangunan terminal ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan aktivitas UMKM di sekitar kawasan.
Meski demikian, pelaku usaha tetap diwajibkan menerapkan prinsip ramah lingkungan secara ketat, termasuk pengelolaan limbah dan pencegahan pencemaran laut sesuai standar global. Keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kesehatan ekosistem menjadi kunci keberlanjutan proyek ini.
Langkah Sulawesi Barat ini dinilai sebagai contoh positif dalam pengelolaan ruang laut berbasis zonasi. Melalui pembangunan Terminal CPO di Pasangkayu, Sulbar tidak hanya memperkuat sistem logistik nasional, tetapi juga menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dalam kerangka ekonomi biru. (Rls/*)







