Mamuju, SorotanPena.Id — Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemasangan patok lahan sebagai bagian dari persiapan pengembangan kawasan permukiman baru seluas kurang lebih 40.000 meter persegi, Sabtu (11/4).
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kejelasan batas lahan yang akan digunakan dalam pengembangan kawasan tersebut.
“Pemasangan patok ini penting untuk memastikan batas lahan secara fisik di lapangan, sehingga dapat mencegah terjadinya tumpang tindih maupun sengketa di kemudian hari,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, lahan yang telah ditandai tersebut dipersiapkan guna mendukung program penataan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan rencana pengembangan wilayah di Sulawesi Barat.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk verifikasi administrasi dan kondisi fisik lahan.
“Dengan adanya penandaan batas ini, diharapkan proses lanjutan seperti perencanaan hingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terarah,” tambahnya.
Menurut Fauzan, langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rls/*)







