Pemprov Sulbar Klarifikasi Isu Mutasi 95 ASN, Tegaskan Hanya 55 Pejabat Administrator

Mamuju, SorotanPena.Id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespons pemberitaan terkait mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator, termasuk dua pejabat fungsional yang naik ke jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian ASN dilakukan melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan aspek strategis organisasi. Langkah tersebut bertujuan mempercepat pencapaian target kinerja sekaligus mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.

“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.

Namun demikian, kebijakan tersebut berdampak pada langkah administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menangguhkan sementara layanan kepegawaian Pemprov Sulbar melalui pemblokiran akses sistem ASN Digital.

Penangguhan ini berdampak pada sejumlah layanan, di antaranya kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, pemberhentian, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun.

Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera dipulihkan.

“Kami terus berkoordinasi dengan BKN agar akses sistem ASN Digital dapat segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian kembali normal,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak juga telah dilakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB.

“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak sudah kami lakukan. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.

Selain itu, Herdin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendampingi Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, untuk bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto, guna membahas persoalan tersebut.

“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” tambahnya.

Pemprov Sulbar juga mengimbau seluruh ASN yang terdampak agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutup Herdin. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *