Pasangkayu, SorotanPena.Id – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menekan angka penyakit menular terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Virtual Eliminasi Malaria Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pasangkayu, dengan melibatkan Tim Penilai Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Bidang P2KL. Turut hadir jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, termasuk Kepala Bidang P2P serta pengelola program malaria di tingkat kabupaten dan puskesmas.
Bimbingan ini bertujuan mematangkan kesiapan Kabupaten Pasangkayu dalam menghadapi penilaian eliminasi malaria yang direncanakan pada November 2026. Penilaian tersebut mengacu pada tiga indikator utama, yakni positivity rate di bawah 5 persen, Annual Parasite Incidence (API) kurang dari 1 per 1.000 penduduk, serta tidak adanya kasus penularan setempat (indigenous) selama tiga tahun berturut-turut.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu memaparkan hasil self assessment instrumen penilaian eliminasi malaria, yang kemudian ditindaklanjuti dengan tanggapan, masukan, serta rekomendasi dari Tim Penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan.
Sejumlah poin penting menjadi perhatian dalam percepatan eliminasi, di antaranya pemetaan reseptivitas wilayah untuk mengetahui potensi endemisitas dan keberadaan vektor nyamuk Anopheles, pendalaman kasus impor melalui penyelidikan epidemiologi yang komprehensif, serta penguatan surveilans migrasi, khususnya di wilayah perbatasan.
Selain itu, identifikasi habitat vektor dan intervensi pengendalian yang tepat juga menjadi fokus, termasuk penguatan promosi kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama bagi kelompok berisiko seperti pelintas wilayah dan pekerja di daerah endemis.
Berdasarkan hasil bimbingan, Tim Penilai Eliminasi Malaria merekomendasikan pelaksanaan penilaian eliminasi malaria di Kabupaten Pasangkayu pada November 2026, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Barat pada November 2027.
Kegiatan ini sejalan dengan Panca Daya Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter melalui pelayanan dasar yang berkualitas di sektor kesehatan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa eliminasi malaria merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Eliminasi malaria bukan hanya target program, tetapi komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat dicegah. Melalui bimbingan ini, kita ingin memastikan seluruh aspek, baik teknis maupun koordinasi lintas sektor, benar-benar siap sebelum penilaian dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan eliminasi malaria sangat ditentukan oleh kolaborasi semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis Kabupaten Pasangkayu dapat mencapai eliminasi malaria pada 2026, sebagai langkah nyata menuju Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan sejahtera,” tutupnya. (Adv/Rls)







