DKPPKB Sulbar Bahas Pemenuhan SDM Kesehatan di Pasangkayu, Kekurangan 56 Tenaga Masih Jadi Tantangan

PASANGKAYU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat membahas pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dalam kegiatan Kabupaten Binaan (Kabin) Tahun 2026 di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi program kesehatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Selain mengevaluasi capaian program kesehatan, pertemuan juga mengidentifikasi berbagai tantangan pembangunan kesehatan di daerah.

Program Kabupaten Binaan ini sejalan dengan Panca Daya ketiga Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia unggul dan berkarakter.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kondisi pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan pada puskesmas di Kabupaten Pasangkayu.

Berdasarkan pemetaan SDMK yang mengacu pada Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, dari 15 puskesmas yang ada di Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 10 puskesmas atau 66,67 persen telah memenuhi kelengkapan sembilan jenis tenaga kesehatan. Sementara itu, lima puskesmas lainnya atau 33,33 persen masih belum memenuhi standar.

Untuk melengkapi kebutuhan tenaga kesehatan pada lima puskesmas tersebut, masih dibutuhkan tujuh tenaga kesehatan yang terdiri atas empat dokter gigi, dua tenaga analis kesehatan (ATLM), dan satu tenaga gizi.

Namun, tantangan pemenuhan SDMK menjadi lebih besar jika mengacu pada Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 yang menetapkan kebutuhan 13 jenis tenaga medis dan tenaga kesehatan di puskesmas.

Hasil pemetaan menunjukkan belum ada satu pun puskesmas di Kabupaten Pasangkayu yang memenuhi seluruh 13 jenis tenaga kesehatan sesuai standar terbaru. Dengan demikian, seluruh puskesmas masih membutuhkan penguatan SDMK.

Secara keseluruhan, Kabupaten Pasangkayu masih kekurangan 56 tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terdiri dari 15 dokter layanan primer atau KKLP, 15 psikolog klinis, 14 fisioterapis, empat dokter gigi, tiga terapis gigi dan mulut, dua tenaga promosi kesehatan, dua tenaga analis kesehatan, serta satu nutrisionis.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pemenuhan SDMK menjadi faktor kunci dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Ketersediaan sumber daya manusia kesehatan yang sesuai standar di puskesmas memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat maupun Upaya Kesehatan Perorangan. Karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemenuhan SDMK yang merata dan berkelanjutan,” ujar dr. Nursyamsi.

Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, redistribusi SDMK, serta pengembangan strategi pemenuhan tenaga kesehatan yang lebih efektif di Kabupaten Pasangkayu.

Melalui kegiatan Kabupaten Binaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan primer yang berkualitas dan merata. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *