Mamuju, SorotanPena.Id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin pertemuan Forum Bupati se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (9/4/2026).
Dalam rapat tersebut, arah pembangunan tahun 2027 mulai dipetakan. Sejumlah target strategis disepakati untuk dimasukkan dalam dokumen RKPD dan RAPBD.
Fokus pembangunan mencakup pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, serta peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, kemandirian energi dan hilirisasi produk unggulan daerah juga menjadi perhatian sebagai penguatan fondasi ekonomi Sulawesi Barat.
“Arah pembangunan yang kita bawa ke 2027 sejalan dengan Astacita Presiden, yaitu ketahanan pangan dan kemandirian energi,” ujar Suhardi Duka.
Namun, forum juga dihadapkan pada persoalan krusial terkait penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) 2022 yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
Dalam rapat terungkap, seluruh daerah di Sulawesi Barat saat ini telah melampaui ambang batas tersebut.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang ditunjuk menyampaikan hasil forum, menjelaskan kondisi ini mendorong kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk diajukan kepada pemerintah pusat.
“Ketika melihat ketentuan 30 persen di tahun 2027, maka tidak ada yang bisa memenuhi. Kami bersepakat dengan Pak Gubernur untuk tidak melakukan pengurangan, termasuk pada P3K maupun ASN,” jelas Arsal.
Ia menyebutkan tiga poin kesepakatan yang akan diusulkan ke pemerintah pusat. Pertama, penundaan pemberlakuan aturan tersebut setidaknya lima tahun ke depan. Kedua, perubahan nomenklatur belanja agar sebagian komponen dapat dialihkan ke belanja barang dan jasa. Ketiga, penambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Arsal, peningkatan belanja pegawai dalam dua tahun terakhir bukan disebabkan penambahan pegawai, melainkan karena penurunan TKD.
“Kalau transfer daerah ditambah atau tidak dipotong seperti sekarang, saya yakin angka 30 persen itu bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa tanpa solusi dari pemerintah pusat, daerah akan kesulitan menjalankan program pembangunan.
Ia mengungkapkan, saat ini belanja pegawai di sejumlah daerah sudah berada pada kisaran 38 hingga 40 persen.
“Kalau diberi relaksasi, masih bisa diatur tanpa ada yang dirugikan. Tapi kalau tidak ada solusi dari tiga usulan itu, bahkan jika semua P3K diberhentikan pun, tetap belum cukup,” pungkasnya. (Rls/*)












