Mamuju, SorotanPena.Id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat kehadiran digital, termasuk menargetkan verifikasi akun media sosial sebagai kanal resmi layanan publik.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan coaching clinic yang berfokus pada pendampingan pengelolaan platform media sosial OPD. Program tersebut tidak hanya berupa pelatihan teknis, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi pemerintah yang lebih responsif dan terpercaya di ruang digital.
Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menginginkan setiap OPD aktif di media sosial. Pemerintah daerah didorong tidak hanya menyampaikan program kerja, tetapi juga hadir merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat serta memberikan edukasi yang akurat dan mudah dipahami.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan secara profesional dan terarah. Menurutnya, akun resmi OPD bukan sekadar etalase informasi, melainkan representasi kehadiran pemerintah di ruang publik digital.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi akun atau “centang biru” sebagai bentuk legitimasi. Akun terverifikasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik, mencegah penyebaran informasi palsu, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi.
“Verifikasi akun menjadi bagian penting dalam pelayanan publik berbasis digital. Ini bukan sekadar simbol, tetapi jaminan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar berasal dari pemerintah,” ujarnya.
Melalui pendampingan berkelanjutan, KominfoSS Sulbar berharap seluruh OPD mampu mengelola media sosial secara optimal, adaptif terhadap perkembangan informasi, serta menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel. (Rls/*)







