Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelola Darah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Provinsi Sulawesi Barat guna memperkuat pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien.
Penandatanganan dan koordinasi kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, di ruang rapat RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dihadiri jajaran manajemen RSUD Sulbar bersama tim UPTD Pengelola Darah DKPPKB Sulbar.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menjamin ketersediaan darah yang aman, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan pasien, khususnya dalam pelayanan kegawatdaruratan dan tindakan medis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan, penyimpanan, hingga distribusi darah, termasuk mekanisme pelayanan dan koordinasi dalam situasi darurat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan responsif.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan layanan kesehatan.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Melalui penguatan kerja sama ini, kami berharap kebutuhan darah bagi pasien dapat terpenuhi secara optimal, sehingga pelayanan lebih cepat dan tetap mengutamakan keselamatan pasien,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan UPTD Pengelola Darah DKPPKB Sulbar, Ida Supiani selaku Plt. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan kebutuhan darah sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Di kesempatan terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj. Nursyamsi Rahim, menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas fasilitas pelayanan kesehatan.
“Sinergi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan unit pengelola darah sangat penting untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan aman bagi masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi mendukung sistem kesehatan yang lebih responsif dan berkualitas,” ungkapnya.
Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan sistem pengelolaan, penyimpanan, dan distribusi darah di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu meminimalisir kendala dalam pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien. (Adv/Rls)












