Lewat Kolaborasi Dispoparekraf–ICCN, Fotografer Sulbar Didorong Lebih Profesional

Mamuju, SorotanPena.Id — Sekitar 50 fotografer dari berbagai daerah di Sulawesi Barat mengikuti Workshop Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Fotografi yang digelar di Hotel Aflah Mamuju, Sabtu (11/4).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat bersama Indonesia Creative Cities Network (ICCN) wilayah Sulawesi Barat. Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pelaku fotografi, khususnya dalam menghadapi tantangan industri kreatif yang semakin kompetitif.

Kepala Dispoparekraf Sulbar, Andi Bau Akram Dai, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sektor fotografi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari ekonomi kreatif daerah.

“Fotografi bukan hanya soal seni, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Kami ingin para fotografer di Sulbar tidak hanya kreatif, tetapi juga profesional dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Andi Bau Akram Dai.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam mendorong pertumbuhan subsektor ekonomi kreatif di daerah.

Sementara itu, Koordinator Daerah ICCN Sulbar, Ivannandar Iskandar, menyebutkan bahwa workshop ini menjadi ruang belajar sekaligus wadah membangun jejaring antar pelaku fotografi.

“Kami ingin menghadirkan ruang yang mempertemukan para fotografer untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas, dan memahami aspek penting seperti perlindungan karya. Ini penting agar mereka tidak hanya produktif, tapi juga terlindungi,” jelas Ivannandar.

Workshop ini juga menghadirkan pembicara nasional, Direktur Hukum dan Advokasi ICCN, Suryansyah, yang memberikan materi secara daring melalui Zoom. Dalam pemaparannya, Suryansyah menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya fotografi.

“Banyak fotografer belum menyadari bahwa karya mereka memiliki hak cipta yang harus dilindungi. Pemahaman ini penting agar tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan karya,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk mulai memahami regulasi serta langkah-langkah konkret dalam melindungi hasil karya mereka di era digital.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, khususnya subsektor fotografi di Sulawesi Barat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *