MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pengelolaan kanal pengaduan resmi SP4N-LAPOR! guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini diikuti pengelola layanan pengaduan dari perangkat daerah sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi lintas sektor.
Kepala Dinas KominfoSS Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan bimtek tersebut menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih efektif dan terintegrasi.
“Pertemuan ini membedah berbagai tantangan yang dihadapi, baik di internal pemerintah maupun dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga fungsi SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi nasional dapat berjalan lebih optimal,” ujar Ridwan.
Berdasarkan data hingga pertengahan 2026, kanal SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menerima 12 laporan masyarakat. Sebanyak 10 laporan telah ditindaklanjuti hingga selesai, sementara dua laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ridwan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, terutama dalam meningkatkan kapasitas pengelola layanan pengaduan dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.
Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain penguatan di internal pemerintah, KominfoSS Sulbar juga menilai literasi masyarakat mengenai pemanfaatan SP4N-LAPOR! masih perlu terus ditingkatkan. Sosialisasi yang lebih masif diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan kanal resmi tersebut untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan kepada pemerintah.
“Melalui penguatan kapasitas SDM dan koordinasi yang semakin baik, kami berharap SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi sarana penyampaian pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kebijakan berbasis data serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkas Ridwan. (Rls/*)











