MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kinerja pelayanan dan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelayanan dan Tata Kelola Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026), merupakan bagian dari fungsi pengawasan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam mengevaluasi capaian pelayanan, pengelolaan keuangan, serta tata kelola RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Dewan Pengawas BLUD, Asisten III Bidang Administrasi Umum selaku Koordinator Pembina Teknis BLUD, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat selaku anggota Dewan Pengawas, unsur pengelola keuangan daerah, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, serta jajaran manajemen dan pejabat struktural RSUD.
Kinerja Pelayanan Terus Diperkuat
Dalam evaluasi kinerja pelayanan, sejumlah indikator menunjukkan capaian positif. Tingkat kepuasan pasien pada Triwulan II Tahun 2026 tercatat sebesar 85,88 persen, meningkat dibandingkan Triwulan I sebesar 85,25 persen dan telah melampaui target sebesar 84,81 persen.
Sementara itu, ketepatan waktu pelayanan visite dokter rawat inap pada Triwulan II mencapai 85,41 persen, lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 84 persen.
Meski demikian, rapat evaluasi juga mencatat beberapa indikator yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan. Ketepatan waktu pelayanan rawat jalan pada Triwulan II mencapai 56,65 persen, meningkat dibandingkan Triwulan I sebesar 40,50 persen, namun masih berada di bawah target 84 persen.
Selain itu, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan minimal 20 jam per tahun masih mencapai 39,85 persen dari target 70 persen, sehingga diperlukan percepatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan.
Evaluasi Pengelolaan Anggaran dan Kendala Operasional
Dari sisi pengelolaan keuangan, realisasi anggaran RSUD Provinsi Sulawesi Barat periode Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp64,93 miliar atau 50,65 persen dari pagu setelah perubahan sebesar Rp132,96 miliar.
Realisasi tersebut meliputi belanja gaji sebesar 72,79 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 27,64 persen, APBD sebesar 24,20 persen, serta BLUD sebesar 45,92 persen.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah kendala operasional yang membutuhkan tindak lanjut, di antaranya kebutuhan anggaran insentif dokter spesialis dengan kekurangan sebesar Rp961,74 juta untuk membiayai akumulasi 403 bulan-orang dokter spesialis aktif hingga Desember 2026.
Selain itu, akumulasi kewajiban kepada vendor obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) hingga Agustus 2026 mencapai Rp5,43 miliar, yang terdiri dari utang obat sebesar Rp3,68 miliar dan BMHP sebesar Rp1,75 miliar.
Permasalahan tersebut menjadi perhatian bersama agar tidak berdampak terhadap keberlanjutan pelayanan serta mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Percepatan Tindak Lanjut Perbaikan Layanan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan yang ditemukan melalui langkah tindak lanjut yang terukur.
“Permasalahan-permasalahan yang ada di RSUD agar diselesaikan dengan baik,” tegas Sekda.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya pengajuan usulan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan untuk memenuhi kebutuhan insentif dokter spesialis, penyelesaian kewajiban kepada vendor farmasi dan BMHP melalui skema pembayaran terjadwal, serta peningkatan efisiensi pelayanan rawat jalan.
Perbaikan pelayanan rawat jalan akan dilakukan melalui audit internal terhadap alur registrasi pasien, waktu kedatangan dokter, serta optimalisasi penerapan sistem antrean online terintegrasi.
Selain itu, percepatan serapan anggaran non-gaji juga menjadi bagian dari rencana tindak lanjut, termasuk percepatan dokumen visitasi strata kompetensi serta pelaksanaan program fisik berbasis DAK dan APBD.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat bersama Dewan Pengawas BLUD berkomitmen memperkuat sinergi dengan manajemen RSUD dalam meningkatkan tata kelola, menyelesaikan berbagai kendala pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang efektif dan berkelanjutan.
Penguatan tata kelola RSUD Provinsi Sulawesi Barat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas menuju terwujudnya Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. (Adv/Rls)






