MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kudus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, serta pejabat pengawas di lingkungan BPKAD.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2027 untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah disusun secara terukur, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.
Proses ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya misi memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan APBD yang berkualitas, sehat secara fiskal, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
“Pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi seluruh anggota TAPD menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ujar Ali Chandra.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kudus, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga prioritas belanja yang disusun benar-benar efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, mengatakan penyusunan KUA-PPAS juga mempertimbangkan berbagai aspek strategis, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, kemampuan pembiayaan, kesinambungan fiskal, hingga hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
“Seluruh indikator tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis dan berkelanjutan, sehingga APBD 2027 mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” jelas Syaharuddin.
Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berkelanjutan. (Rls/*)






