Kadis Dorong Penyusunan Policy Brief, Perkuat Advokasi Kebijakan Kesehatan Berbasis Data

Mamuju, SorotanPena.Id – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mendorong pejabat fungsional Administrasi Kesehatan Ahli Madya untuk aktif menyusun policy brief sebagai instrumen strategis dalam memperkuat komunikasi kebijakan kesehatan.

Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi lingkup DKPPKB Sulawesi Barat, Senin (27/4/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyampaian kebijakan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Menurut dr. Nursyamsi Rahim, policy brief merupakan media penting untuk merangkum isu, analisis, serta rekomendasi kebijakan secara singkat, padat, dan mudah dipahami oleh pengambil keputusan maupun masyarakat luas.

“Melalui policy brief, kebijakan kesehatan tidak hanya berhenti di dokumen teknis, tetapi dapat diterjemahkan menjadi informasi yang lebih sederhana, komunikatif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah ini juga mendukung program prioritas Quick Wins Sulbar Sehat yang berfokus pada peningkatan status gizi ibu dan anak, percepatan penanganan stunting, dukungan program makan bergizi gratis, serta pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, penyusunan policy brief dinilai krusial dalam mendorong percepatan implementasi Panca Daya, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

dr. Nursyamsi Rahim menambahkan, peran pejabat fungsional kesehatan tidak hanya terbatas pada aspek teknis pelayanan, tetapi juga sebagai penggerak advokasi kebijakan berbasis data dan bukti.

“Tenaga kesehatan harus mampu menjadi jembatan antara data di lapangan dengan kebijakan yang diambil. Di sinilah pentingnya kemampuan menyusun policy brief yang kuat dan berbasis eviden,” katanya.

Melalui penguatan kapasitas ini, DKPPKB Sulbar berharap lahir rekomendasi kebijakan yang lebih tajam, aplikatif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menghadirkan tata kelola kesehatan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT