Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmen penataan sektor pertambangan dengan menggelar rapat bersama Inspektur Tambang Wilayah Sulbar dan 25 pelaku usaha pertambangan, Kamis (9/4), di Aula Kantor ESDM Sulbar.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait kepatuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di sektor pertambangan.
Dalam forum tersebut, ESDM Sulbar memaparkan temuan BPK RI terkait Jaminan Reklamasi dan Pascatambang pada tahun anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025. Selain itu, dilakukan evaluasi kepatuhan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), penyusunan langkah tindak lanjut, serta penegasan komitmen terhadap regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan administratif dan teknis, terutama dalam reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, serta pelaporan lingkungan secara berkala.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan daya saing daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, menegaskan perlunya langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan BPK.
“Perusahaan harus proaktif melakukan pembenahan, termasuk memperkuat dokumen lingkungan, memastikan jaminan reklamasi tersedia, dan meningkatkan transparansi laporan. Pengawasan akan kami perketat,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap perusahaan segera menyusun rencana aksi yang memuat target waktu, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi internal.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan serta memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (Rls/*)







