Percepat Operasional SPPG, DLHK Sulbar Dorong Penyelesaian IPAL untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran strategis dalam percepatan penyelesaian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi yang digelar Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 7 April 2026, sebagai tindak lanjut dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait status suspend sejumlah SPPG di daerah.

Rapat yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting tersebut berpusat di Kantor Dinas Pangan Daerah Sulbar dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan tingkat provinsi hingga kabupaten.

DLHK Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan PPKL, Alexander Bontong. Kehadiran DLHK menjadi krusial dalam memberikan dukungan teknis, terutama terkait pengelolaan limbah cair melalui penyediaan dan optimalisasi IPAL pada fasilitas SPPG.

Koordinasi ini menitikberatkan pada percepatan penyelesaian IPAL sebagai syarat utama operasional SPPG, guna memastikan terpenuhinya standar lingkungan dan kesehatan. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah sinkronisasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.

Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung percepatan tersebut.

“Pengelolaan limbah, khususnya limbah cair dari fasilitas pelayanan seperti SPPG, harus menjadi perhatian bersama. DLHK Sulbar siap memberikan dukungan teknis agar seluruh SPPG memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional.

“Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Melalui keterlibatan aktif ini, DLHK Sulbar menegaskan perannya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan gizi masyarakat.

Diharapkan, percepatan penyelesaian IPAL pada SPPG dapat segera terealisasi, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *