DKPPKB Sulbar dan Polda Perkuat Sinergi Percepatan Eliminasi TBC, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Berobat

MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Asistensi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini memberikan penguatan kepada peserta mengenai pencegahan, penemuan kasus, hingga pentingnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan TBC secara tuntas. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengendalian TBC hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pengelola Program TBC DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Harsalim, menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian TBC sangat bergantung pada kepatuhan pasien menjalani pengobatan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Pengobatan TBC harus dijalani minimal enam bulan. Dua bulan pertama merupakan tahap awal untuk membunuh sebagian besar kuman TBC, mengurangi gejala, serta menekan risiko penularan. Selanjutnya, tahap lanjutan selama empat bulan bertujuan membasmi sisa kuman, mencegah kekambuhan, dan memastikan pasien sembuh secara menyeluruh,” jelas Harsalim.

Ia mengingatkan, pasien tidak boleh menghentikan konsumsi obat meskipun kondisi tubuh sudah membaik. Pengobatan yang tidak diselesaikan berisiko menyebabkan kuman TBC tetap bertahan, meningkatkan penularan, memicu kekambuhan, hingga menimbulkan Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) yang jauh lebih sulit ditangani.

Selain menekankan pentingnya kepatuhan berobat, Harsalim juga menyoroti peran strategis Bhabinkamtibmas dalam mendukung program eliminasi TBC. Menurutnya, kedekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi, motivasi, sekaligus pendampingan kepada pasien agar disiplin menjalani pengobatan hingga dinyatakan sembuh.

“Kolaborasi tenaga kesehatan dengan Bhabinkamtibmas menjadi kekuatan dalam memastikan pasien tetap patuh minum obat sekaligus mengurangi stigma terhadap penderita TBC di masyarakat,” ujarnya.

Asistensi FKPM menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor antara DKPPKB Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat dalam mendukung percepatan eliminasi TBC. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya promotif, preventif, kuratif, hingga pendampingan pasien secara berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pengendalian TBC tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan kunci untuk mempercepat eliminasi TBC. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis mampu meningkatkan kepatuhan pengobatan, menekan angka penularan, dan mewujudkan masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat,” kata dr. Nursyamsi Rahim.

Ia menambahkan, penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Melalui edukasi yang masif dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis target eliminasi TBC dapat tercapai sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *