MAMUJU, SOROTANPENA.ID — UPTD Pengelola Darah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat sinergi kemanusiaan bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju melalui kerja sama pelaksanaan donor darah sukarela.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Donor Darah Sukarela antara kedua pihak yang berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026.
PKS ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha UPTD Pengelola Darah Sulawesi Barat, Ida Rupiani, dan Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman.
Kerja sama ini dilatarbelakangi pentingnya menjaga ketersediaan stok darah guna mendukung pelayanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah di rumah sakit wilayah Sulawesi Barat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelayanan kesehatan dan mendukung terwujudnya visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Melalui kerja sama tersebut, kegiatan donor darah akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun di Rutan Kelas IIB Mamuju. Pelaksanaan donor juga dapat dilakukan melalui layanan mobile donor blood sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dalam pelaksanaannya, UPTD Pengelola Darah Sulbar memberikan dukungan teknis, peralatan, serta perlengkapan yang diperlukan untuk kegiatan donor darah. Sementara itu, pihak Rutan Mamuju berperan mengoordinasikan dan mendorong partisipasi pegawai maupun pihak terkait dalam pelaksanaan donor darah sukarela.
Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha UPTD Pengelola Darah Sulbar, Ida Rupiani, mengatakan kolaborasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk membangun kepedulian sosial sekaligus memperkuat ketersediaan darah secara berkelanjutan.
“Donor darah bukan hanya tentang memberikan darah, tetapi juga tentang memberikan harapan dan kesempatan hidup bagi mereka yang sedang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya DKPPKB Sulbar melalui UPTD Pengelola Darah dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai instansi, lembaga, dan komunitas.
Menurutnya, semakin luas keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan donor darah sukarela, maka semakin besar pula peluang untuk menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya mitra yang terlibat dalam kegiatan donor darah sukarela, diharapkan ketersediaan stok darah dapat lebih terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan maupun untuk mendukung pelayanan rumah sakit,” jelasnya.
Kolaborasi UPTD Pengelola Darah Sulbar dan Rutan Kelas IIB Mamuju diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun gerakan donor darah yang konsisten dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Selain mendukung ketersediaan darah, kerja sama ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan di tengah masyarakat. (Adv/Rls)











