MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti agenda Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Rehabilitasi Medis NAPZA yang digelar Kementerian Kesehatan RI secara daring, Senin (24/8/2026).
Pertemuan yang diinisiasi Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Ditjen Kesehatan Primer dan Komunitas ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis layanan rehabilitasi NAPZA pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di daerah.
Dari Sulbar, kegiatan diikuti oleh Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan, Kesehatan Komunitas, dan Yankes Kelompok Rentan, Muh. Saleh, didampingi Pengelola Program NAPZA, Husni. Sosialisasi ini ditujukan khusus bagi para asesor, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), Tim Pelaksana Verifikasi Klaim, serta para penanggung jawab program kesehatan jiwa dan NAPZA di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui pendalaman juknis tersebut, seluruh tenaga pelaksana dibekali standar prosedur rehabilitasi medis yang terstruktur, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional.
DKPPKB Sulbar berkomitmen memperkuat tata kelola layanan kelompok rentan ini lewat koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas nakes secara berkelanjutan. Langkah ini selaras dengan program prioritas Panca Daya ke-3 terkait penguatan SDM unggul dan berkarakter, guna mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (Adv/Rls)








