Tersangka Curanmor Melarikan Diri dari Polres Polman, Kapolres Perintahkan Pengejaran Total

POLMAN, SOROTANPENA.ID – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) kabur dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polewali Mandar saat hendak menjalani proses penahanan. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran intensif, sementara Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Polman memeriksa personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.

Tersangka berinisial Aco Akmal (22), warga Kecamatan Balanipa, sebelumnya ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam Satreskrim Polres Polman pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu (11/7/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa. Setelah menjalani pemeriksaan awal, gelar perkara, penetapan tersangka, dan pemeriksaan kesehatan, proses hukum dilanjutkan ke tahap penahanan.

Namun, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. Dengan alasan hendak membuang sisa makanan ke tempat sampah, ia tiba-tiba melarikan diri dari ruang pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, SH, S.Sos., MH, mengatakan seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur. Saat ini, pihaknya memfokuskan upaya pada pengejaran tersangka.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, menyampaikan pihaknya telah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pengamanan tersangka.

“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, SIK, menegaskan bahwa penangkapan kembali tersangka menjadi prioritas utama. Ia juga memastikan proses pemeriksaan internal berjalan secara profesional dan transparan.

“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolres.

Selain melakukan pengejaran, penyidik juga mendalami informasi bahwa setelah kabur, tersangka diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Kepolisian menegaskan pengejaran akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *