Temui Gubernur, DTPHP Sulbar dan BKHIT Perkuat Pengawasan Ternak

Mamuju, SorotanPena.Id — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nur Kadar, mendampingi kunjungan kerja Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat kepada Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, Senin (30/3/2026), ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas penguatan koordinasi pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan di wilayah Sulawesi Barat.

Salah satu fokus pembahasan adalah implementasi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 708 Tahun 2017 tentang pengawasan lalu lintas ternak sebagai upaya memperkuat sistem kesehatan hewan.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular melalui pergerakan ternak antarwilayah. Pengawasan yang optimal dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesehatan hewan serta melindungi masyarakat dari potensi penyakit zoonosis.

Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pengawasan kesehatan hewan.

“Kami menyambut baik kunjungan BKHIT Sulawesi Barat sebagai langkah mempererat koordinasi. DTPHP siap mendukung implementasi Kepmentan Nomor 708 Tahun 2017, khususnya dalam memperkuat pengawasan lalu lintas ternak guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan tersebut juga sejalan dengan upaya menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan yang aman dan sehat.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Kadar, menekankan bahwa pengawasan lalu lintas ternak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, karantina, dan aparat di lapangan agar potensi penyebaran penyakit hewan dapat diminimalisir,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan regulasi perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di lapangan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan BKHIT Sulawesi Barat dalam mengoptimalkan pengawasan lalu lintas ternak serta memperkuat sistem kesehatan hewan secara berkelanjutan di Sulawesi Barat. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *