ESDM Sulbar Bahas Solusi Akses Jalan Hauling Tambang dan Pelepasan Kawasan Hutan

Mamuju, SorotanPena.Id — Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, mengikuti rapat koordinasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 13 Mei 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 27 April 2026 yang membahas permohonan fasilitasi akses jalan hauling dari Asosiasi Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Sulawesi Barat.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, sebelumnya telah menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus mendukung pembukaan akses jalan yang memadai, namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, mengedepankan asas keadilan, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Arahan tersebut menjadi pedoman jajaran Dinas ESDM Sulbar dalam mengikuti rapat koordinasi lintas sektor, termasuk pembahasan terkait akses jalan hauling tambang.

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, pertemuan kali ini menyepakati pelaksanaan rapat persiapan untuk audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Audiensi tersebut direncanakan membahas permohonan pembukaan akses jalan hauling tambang yang selama ini menjadi kendala utama bagi pelaku usaha pertambangan di Sulawesi Barat.

Langkah itu dinilai sejalan dengan program Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat, khususnya dalam mendorong kemudahan investasi dan peningkatan perekonomian daerah melalui sektor pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

Selain membahas persiapan audiensi, rapat juga mendiskusikan solusi terkait pelepasan kawasan hutan di Kawasan Industri Kabuloang, Desa Belang-Belang, Kabupaten Mamuju.

Pelepasan kawasan hutan tersebut dinilai strategis untuk membuka akses jalan hauling yang menghubungkan lokasi tambang dengan fasilitas pengolahan dan pelabuhan.

Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, mengatakan akses jalan hauling merupakan infrastruktur vital bagi kelancaran operasional pertambangan.

Menurutnya, tanpa kepastian akses jalan, biaya logistik akan meningkat dan daya saing industri tambang di Sulawesi Barat menjadi menurun.

“Kami dari Dinas ESDM terus mendorong agar permasalahan ini segera menemukan titik terang. Rapat persiapan ini penting agar saat audiensi dengan Bapak Gubernur nanti, kita sudah membawa solusi yang konkret dan matang, termasuk soal pelepasan kawasan hutan di Kabuloang Belang-Belang,” ujar Ilham.

Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil tetap harus sesuai arahan Kepala Dinas ESDM, yakni berpijak pada aturan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam rapat koordinasi pembangunan infrastruktur menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur pertambangan, kepatuhan hukum, dan perlindungan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah mendukung peningkatan konektivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun proses pembukaan akses jalan dan pelepasan kawasan hutan harus tetap melalui prosedur yang benar.

“Kami memahami bahwa akses jalan hauling sangat dibutuhkan oleh para pengusaha tambang untuk menekan biaya logistik. Namun pembukaan akses jalan dan pelepasan kawasan hutan harus melalui prosedur yang benar agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Junda Maulana.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat sekitar tidak terpinggirkan dalam aktivitas pertambangan dan harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, serta Asosiasi Tambang MBLB Sulbar.

Seluruh pihak sepakat menyusun materi dan rekomendasi teknis yang akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat dalam waktu dekat.

Hasil rapat itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam mengambil kebijakan terkait akses jalan hauling dan pelepasan kawasan hutan guna mendukung iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Barat. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *