Mamuju, SorotanPena.Id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (8/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Junda Maulana didampingi para Asisten serta Kepala BKPSDM. Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran sekaligus memantau keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, setelah diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran. Kita ingin memastikan semangat kerja tetap terjaga,” ujar Junda.
Ia menyampaikan, penerapan WFA di sejumlah OPD sudah berjalan dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing unit kerja.
“Ada yang WFA, ada juga yang tetap masuk kantor. Jika memang dibutuhkan untuk membantu kegiatan, menyusun laporan atau SPJ, tentu mereka tetap bisa hadir dan itu diperbolehkan,” jelasnya.
Selain memantau langsung di kantor, Junda juga melakukan pengecekan terhadap pegawai yang menjalankan WFA dengan menghubungi mereka melalui telepon. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai tetap siaga dan bekerja secara produktif.
Ia menegaskan, WFA tidak boleh disalahartikan sebagai waktu bebas.
“Tadi saya sampling di beberapa OPD, menelpon pegawai yang WFA untuk memastikan aktivitas mereka. Alhamdulillah, mereka tetap standby dan produktif. Itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Junda juga memastikan akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK. Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang berkontribusi positif akan dipertahankan.
“Yang memang berdampak positif terhadap organisasi akan kita pertahankan karena membantu pencapaian target pembangunan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap harus dominan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“ASN tetap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas organisasi,” tegasnya.
Dari hasil sidak, secara umum kondisi OPD dinilai berjalan baik. Namun, ia mengingatkan agar pengawasan terhadap PPPK yang menjalankan WFA tetap dilakukan secara optimal.
Menurutnya, pengawasan tidak harus selalu dilakukan oleh kepala dinas, tetapi juga dapat melalui kepala bidang yang lebih dekat dengan distribusi pegawai.
Junda berharap, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, kebijakan WFA dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan serta kemajuan daerah.
“Semoga kebijakan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan daerah kita,” pungkasnya. (Rls/*)













