MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi menuju pemerintahan digital.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sharing Session ASN Berdaya yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan bertema “Membangun ASN Sulbar yang Adaptif di Era Kerja Fleksibel dan Pemerintahan Digital” itu dibuka Kepala BKPSDM Sulbar, Herdin Ismail. Pada kesempatan tersebut, Ridwan Djafar membawakan materi bertajuk “Membangun Sulbar di Era Pemerintahan Digital” sebagai bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam paparannya, Ridwan memotret kondisi transformasi digital Sulawesi Barat berdasarkan sejumlah indikator nasional. Ia menjelaskan, Indeks Transformasi Digital Nasional (ITDN) 2025 Sulawesi Barat mencapai 44,38 dengan klasifikasi C (cukup) atau berada di peringkat 34 dari 38 provinsi. Meski demikian, capaian tersebut meningkat 0,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut ditopang oleh kemajuan pada pilar pemerintahan dan masyarakat. Namun, penguatan infrastruktur jaringan serta digitalisasi sektor usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dipercepat agar transformasi digital berjalan lebih optimal.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 Sulawesi Barat mencapai 43,52, meningkat 1,87 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 41,65. Dengan capaian tersebut, Sulawesi Barat berada di peringkat 24 dari 38 provinsi.
“Hal ini menunjukkan tingkat literasi dan pemanfaatan teknologi digital masyarakat Sulawesi Barat terus meningkat, meskipun masih tersedia ruang yang cukup besar untuk terus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga memaparkan perkembangan penggunaan internet di Indonesia. Berdasarkan survei APJII Tahun 2026, sebanyak 235,26 juta jiwa atau sekitar 81,72 persen penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet.
Ridwan menjelaskan, arah transformasi digital nasional kini mengacu pada Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045 yang menempatkan pelayanan publik sebagai fokus utama.
Menurutnya, paradigma pembangunan digital pemerintah telah bergeser. Jika sebelumnya hanya berorientasi pada digitalisasi proses melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini transformasi diarahkan menuju Pemerintahan Digital (PEMDI) yang menitikberatkan pada manfaat nyata, integrasi layanan, dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kata Ridwan, sejumlah agenda strategis tengah dipersiapkan, mulai dari penyusunan dokumen rencana aksi pemerintahan digital, pengembangan arsitektur pemerintahan digital, manajemen layanan digital, peningkatan kompetensi ASN, penguatan keamanan siber, pengembangan aplikasi dan infrastruktur digital, hingga integrasi layanan pemerintahan.
Meski sebagian besar masih dalam tahap penguatan, beberapa program seperti pengembangan aplikasi, infrastruktur layanan digital, dan keterpaduan layanan telah mulai diimplementasikan pada sejumlah perangkat daerah.
Untuk mempercepat transformasi tersebut, Ridwan menegaskan pentingnya membangun ASN Sulbar Digital yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja secara fleksibel sesuai tuntutan era digital.
Ia menyebut terdapat delapan langkah strategis yang harus diperkuat, yakni transformasi pola kerja ASN yang lebih fleksibel dan berorientasi hasil, peningkatan kompetensi digital, implementasi pemerintahan digital, penguatan tata kelola berbasis data, pengembangan budaya inovasi, peningkatan keamanan siber, penguatan kepemimpinan digital ASN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“ASN Sulbar harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki literasi digital yang kuat, serta mampu memanfaatkan data dan teknologi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Ridwan Djafar. (Rls/*)












