Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan tata kelola pembangunan berbasis data melalui pemanfaatan Geographic Information System (GIS).
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, dalam rapat internal yang digelar di ruang Bidang Tata Ruang, Jumat (27/3/2026). Ia menekankan pentingnya seluruh program dan kegiatan pembangunan terintegrasi dalam sistem GIS guna mendukung monitoring dan evaluasi (monev) lintas bidang.
“GIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pemetaan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memantau capaian pembangunan per bidang, per tahun anggaran, serta kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan seperti Renstra dan Renja,” ujar Surya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan konstruksi wajib berbasis GIS, sehingga setiap lokasi pekerjaan memiliki titik koordinat yang jelas dan terdokumentasi dalam sistem pelaporan terintegrasi.
“Dengan demikian, data pembangunan menjadi lebih akurat, terukur, dan akuntabel,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital serta peningkatan efektivitas pembangunan daerah. Integrasi GIS diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan berbasis data real time.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya kolaborasi antarbidang. Seluruh unit kerja didorong untuk memperkuat komunikasi dan berbagi data melalui platform terintegrasi, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sinergis dan saling mendukung.
Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintah pusat terus mengakselerasi penerapan sistem informasi geospasial untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Dengan integrasi GIS yang optimal, Dinas PUPR Sulbar diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan akuntabel, serta berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pembangunan daerah. (Rls/*)












