Mamuju, SorotanPena.Id — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam memastikan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika berjalan optimal, terstandar, dan tepat sasaran.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak terlepas dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan layanan rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu membantu pemulihan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu penting, mulai dari penguatan standar pelayanan rehabilitasi, peningkatan kualitas pendataan, hingga pengembangan sistem rujukan yang lebih terintegrasi antarinstansi. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap individu yang terdampak penyalahgunaan narkotika mendapatkan akses layanan yang layak dan berkesinambungan.
Forum ini juga menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan Sulawesi Barat Bersinar (Bersih Narkoba). Keterlibatan pemerintah, fasilitas layanan kesehatan, serta lembaga rehabilitasi menjadi fondasi utama dalam memperkuat sistem layanan rehabilitasi di daerah.
Pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan ini adalah bahwa penyalahgunaan narkotika bukan semata persoalan hukum, melainkan juga persoalan kesehatan yang memerlukan pendekatan rehabilitatif.
“Narkoba adalah musuh bersama. Rehabilitasi adalah jalan pulang,” menjadi komitmen bersama dalam forum tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat data, menyamakan langkah, serta meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, guna menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika.
Pada akhirnya, upaya ini diharapkan mampu memastikan setiap warga Sulawesi Barat yang terdampak penyalahgunaan narkotika mendapatkan kesempatan untuk pulih, kembali produktif, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Adv/Rls)







