MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mematangkan persiapan Sidang Kerugian Daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) nonbendahara yang dijadwalkan berlangsung Senin (2/11/2026). Sebanyak tiga agenda tuntutan kerugian daerah akan dibahas dalam sidang tersebut.
Persiapan dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), di Ruang Sekretaris Daerah, Kamis (29/10/2026).
Rapat turut dihadiri Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, selaku Sekretaris merangkap Anggota Majelis, serta Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra, selaku Anggota Majelis, bersama tim terkait.
Junda menegaskan bahwa persiapan harus dilakukan secara matang agar persidangan berjalan tertib, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setiap perkara harus dicermati secara saksama dengan mempertimbangkan fakta, dokumen pendukung, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dalam penyelesaian kerugian daerah,” tegas Junda.
Ia menjelaskan, hasil sidang akan ditetapkan berdasarkan proses pemeriksaan dan pembahasan oleh Majelis. Seluruh pihak diharapkan menghormati hasil tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim terkait terus mematangkan persiapan teknis. Langkah ini mencakup koordinasi antarperangkat daerah, penyiapan dokumen administrasi dan bahan pendukung setiap agenda perkara, serta kesiapan pelaksanaan sidang sesuai jadwal.
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk mendukung Majelis dalam membahas dan mempertimbangkan setiap perkara secara cermat. Persiapan yang terkoordinasi diharapkan mendukung persidangan yang efektif dan tertib.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat penyelesaian kerugian daerah secara profesional dan akuntabel, sekaligus meningkatkan disiplin serta tanggung jawab ASN dalam pengelolaan keuangan daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (Rls/*)








