MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pelayanan kesehatan jiwa melalui peningkatan upaya promotif, preventif, deteksi dini, serta perluasan akses layanan bagi masyarakat.
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Habibi Azis, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat dr. Nursyamsi Rahim, serta Dokter Spesialis Jiwa RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr. Otto Parandangi, Sp.KJ.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, menekankan pentingnya penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai salah satu pendekatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.
“Kita perlu memperkuat pelaksanaan Germas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan jiwa,” ujar Junda Maulana.
Menurutnya, upaya penguatan kesehatan jiwa membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat. Pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan ketika seseorang telah mengalami gangguan kesehatan jiwa, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, serta deteksi dini.
“Kesehatan jiwa harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, upaya promotif dan preventif melalui Germas perlu terus diperkuat, disertai peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa,” katanya.
Target Perluasan Skrining dan Layanan Kesehatan Jiwa
Dalam rapat tersebut, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan arah penguatan Program Kesehatan Jiwa, termasuk peningkatan cakupan skrining kesehatan jiwa dan pelayanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.
Berdasarkan indikator kinerja Program Kesehatan Jiwa DKPPKB Sulawesi Barat, cakupan penduduk yang mendapatkan skrining kesehatan jiwa ditargetkan meningkat dari 15 persen pada 2026 menjadi 30 persen pada 2029.
Selain itu, persentase ODGJ berat yang mendapatkan layanan juga ditargetkan meningkat dari 73 persen pada 2026 menjadi 85 persen pada 2029.
Penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. DKPPKB Sulawesi Barat menargetkan peningkatan jumlah puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa, dari 65 persen pada 2026 menjadi 100 persen pada 2029.
Perkuat Peran Puskesmas dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sekda Sulawesi Barat menyampaikan bahwa layanan kesehatan jiwa harus dibangun melalui sistem yang berkelanjutan, mulai dari tingkat masyarakat, pelayanan kesehatan primer, hingga rumah sakit.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan peran puskesmas, serta koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan kesehatan jiwa yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Program Kesehatan Jiwa Sulawesi Barat diarahkan pada beberapa aspek utama, yaitu peningkatan skrining kesehatan jiwa, pelayanan bagi ODGJ berat, penguatan kemampuan puskesmas, serta pengembangan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen membangun masyarakat yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. (Adv/Rls)








