Pemkab Mateng Gelar Rakor Implementasi Satu Data Indonesia 2026

09 Mar 2026 13:06 WIB

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Standar Penyelenggaraan dan Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau yang mewakili, narasumber, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajay, S.Pd., MM, mengatakan data yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, pengelolaan data tidak hanya sebatas penyajian angka, tetapi juga harus disertai pemahaman yang baik terkait konteks, definisi, serta metode pengumpulan data agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan secara efektif.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap terbangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga mengapresiasi sinergi Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju Tengah selaku pembina data daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dalam mendukung penyelenggaraan sistem data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.(Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *