Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan melaksanakan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, pada 10 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Program Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman, higienis, dan berkualitas.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pemantauan serta dukungan aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat, yang merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo.
SPPG Tobadak saat ini didukung oleh 47 orang penjamah pangan serta tiga orang staf pengelola yang terdiri dari Kepala SPPG, nutrisionis, dan akuntan. Jumlah tenaga tersebut menjadi potensi sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga mutu, keamanan, serta kelayakan pangan yang diproduksi dan didistribusikan kepada sasaran program.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menggunakan instrumen standar yang mencakup berbagai area penting, mulai dari area luar bangunan, fasilitas karyawan, penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan pangan, area pengolahan, pengemasan, hingga area pencucian peralatan dan distribusi produk jadi.
Tim juga menegaskan bahwa inspeksi kesehatan lingkungan akan dilaksanakan secara berkala oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah bersama Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Puskesmas sebagai bentuk pengawasan eksternal yang berkelanjutan.
Selain itu, pihak pengelola SPPG diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah apabila ditemukan aspek yang belum memenuhi standar. Tindak lanjut tersebut penting untuk memastikan terpenuhinya persyaratan kesehatan lingkungan serta kelengkapan administrasi dan teknis menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG yang telah memenuhi standar kesehatan lingkungan.
“Kami mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi SPPG yang telah memenuhi syarat, baik dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan keamanan pangan bagi penjamah pangan, maupun hasil pemeriksaan sampel air dan makanan yang telah memenuhi standar kesehatan,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kesehatan Lingkungan DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Muhammad Ihwan, menambahkan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengelolaan pangan telah memenuhi prinsip higiene sanitasi dan standar keamanan pangan.
“Melalui inspeksi ini kita memastikan setiap proses pengelolaan makanan berjalan sesuai standar sehingga dapat meminimalkan risiko kontaminasi dan mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Barat dapat berjalan dengan aman, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Adv/Rls)






