MAJENE, SOROTANPENA.ID – Pemerintah Kabupaten Majene bersama DPRD Kabupaten Majene berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Selasa (20/10/2026).
Rombongan yang terdiri atas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dan anggota DPRD Kabupaten Majene diterima di Ruang Andi Depu, Kantor DKPPKB Sulbar, Mamuju.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kebijakan daerah untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Koordinasi dilakukan guna mendukung penyusunan regulasi yang dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Majene.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Kesehatan Lingkungan (P2KL) DKPPKB Sulbar, dr. Muh Ihwan, menyambut kunjungan tersebut sebagai kesempatan menyelaraskan aspek kesehatan dalam penyusunan Ranperda KTR.
Regulasi ini diharapkan menjadi landasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat dari paparan asap rokok.
Dalam penyusunannya, Ranperda KTR perlu memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, kejelasan lokasi penerapan, mekanisme pengawasan, serta pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Koordinasi lintas sektor juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Keterlibatan DPRD dan perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai substansi regulasi, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan penerapan setelah peraturan ditetapkan.
Penyusunan Ranperda KTR di Kabupaten Majene sejalan dengan visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, melalui penguatan kebijakan yang mendukung lingkungan sehat dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
DKPPKB Sulbar berharap koordinasi tersebut memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan Kabupaten Majene dalam menyiapkan kebijakan KTR yang dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. (Adv/Rls)












