MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Sebanyak 17 tenaga medis dan tenaga kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2026 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Belasan tenaga kesehatan tersebut akan didayagunakan pada fasilitas pelayanan kesehatan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Mamasa, Mamuju, dan Pasangkayu, sebagai bagian dari upaya memperkuat sekaligus pemerataan pelayanan kesehatan di daerah.
Penyerahan tenaga medis dan tenaga kesehatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Program Penugasan Khusus Periode II Tahun 2026 Kemenkes RI melalui Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Kamis (10/9/2026).
Penugasan 17 tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut berdasarkan Surat Tugas Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor PG.01.05/F.IV/4504/2026 tertanggal 5 September 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II Tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkes RI atas dukungan penempatan tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut.
Menurut Nursyamsi, kehadiran tenaga penugasan khusus menjadi bagian penting dalam memperkuat ketersediaan dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan tambahan tenaga.
“Ini menjadi salah satu upaya kita dalam memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Barat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang semakin baik,” ujar Nursyamsi.
Ia mengatakan penguatan sumber daya manusia kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
“Penguatan SDM kesehatan merupakan bagian dari upaya mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. Kita ingin pembangunan kesehatan tidak hanya berorientasi pada fasilitas, tetapi juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat,” lanjutnya.
Nursyamsi menjelaskan, pemerataan tenaga kesehatan memiliki arti penting bagi Sulawesi Barat mengingat kondisi geografis dan karakteristik wilayah yang masih menghadapi tantangan dalam akses serta keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Karena itu, para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memperoleh penugasan diharapkan mampu beradaptasi dengan kondisi wilayah masing-masing serta membangun kolaborasi dengan tenaga kesehatan dan masyarakat setempat.
“Para tenaga penugasan khusus ini kami harapkan dapat menjadi bagian dari tim di fasilitas pelayanan kesehatan. Bangun kolaborasi, pahami kondisi masyarakat dan berikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Selain dukungan dari pemerintah daerah, Nursyamsi menekankan pentingnya peran fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah penempatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung agar para tenaga penugasan dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Penambahan 17 tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan pelayanan kesehatan di Mamasa, Mamuju, dan Pasangkayu.
Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya mendukung kesinambungan pelayanan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang bermutu serta memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas kesehatan di Sulawesi Barat.
Program Penugasan Khusus Kemenkes RI menjadi salah satu instrumen dalam mendukung pemerataan distribusi tenaga kesehatan. Bagi Sulawesi Barat, dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pelayanan kesehatan agar lebih merata, berkualitas, dan mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses. (Adv/Rls)








