MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pertemuan Evaluasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Implementasi Surveillance Working Tools (SWT) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada 28–30 Juli 2026 di Hotel Matos, Mamuju, ini diikuti petugas surveilans dari seluruh Dinas Kesehatan kabupaten di Sulawesi Barat serta perwakilan petugas surveilans puskesmas. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam mendeteksi secara dini dan merespons potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun ancaman wabah penyakit.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, khususnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tangguh, dan responsif terhadap berbagai ancaman kesehatan masyarakat.
Melalui penguatan sistem surveilans kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas daerah agar mampu melindungi masyarakat melalui deteksi dini, pelaporan yang akurat, dan respons cepat terhadap potensi penyebaran penyakit.
Pertemuan dibuka secara resmi oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Sumarjaya, yang menegaskan bahwa Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) merupakan instrumen strategis dalam mendeteksi penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa.
Menurutnya, keberhasilan sistem kewaspadaan dini sangat bergantung pada kualitas pelaporan, analisis epidemiologi, serta tindak lanjut terhadap setiap sinyal kewaspadaan yang dilakukan secara terintegrasi mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, rumah sakit, hingga puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dinkes PPKB Provinsi Sulawesi Barat, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Indonesia.
Selain mengevaluasi capaian pelaksanaan SKDR di seluruh kabupaten, peserta juga memperoleh penguatan terkait pemanfaatan Surveillance Working Tools (SWT) sebagai instrumen analisis data surveilans yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pelaporan sekaligus mempercepat respons terhadap setiap sinyal kewaspadaan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan penguatan sistem surveilans merupakan investasi penting dalam menjaga ketahanan kesehatan masyarakat.
“Surveilans yang berkualitas adalah fondasi utama dalam melindungi masyarakat. Melalui evaluasi SKDR dan implementasi SWT, kami berharap seluruh jejaring surveilans di Sulawesi Barat semakin mampu mendeteksi ancaman penyakit secara dini, melakukan analisis yang akurat, serta memberikan respons yang cepat dan tepat demi mencegah terjadinya KLB maupun wabah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas petugas surveilans di seluruh kabupaten dan puskesmas menjadi langkah penting dalam membangun sistem kesehatan daerah yang adaptif dan siap menghadapi berbagai ancaman penyakit.
Melalui kegiatan ini, Dinkes PPKB Provinsi Sulawesi Barat bersama Kementerian Kesehatan RI kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten, puskesmas, rumah sakit, laboratorium, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung sistem surveilans kesehatan yang terintegrasi.
Dengan sistem kewaspadaan dini yang semakin kuat, Sulawesi Barat diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih tangguh, adaptif, dan responsif dalam menghadapi berbagai ancaman penyakit, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat. (Adv/Rls)






