Kawal Beasiswa Kedokteran Pemprov Sulbar, Biro Hukum Pastikan Regulasi Transparan dan Tepat Sasaran

MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut mengawal perumusan dan penetapan program Beasiswa Kedokteran Pemerintah Provinsi Sulbar. Langkah ini diambil guna memastikan program prioritas tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, transparan, dan tepat sasaran.

Pembahasan beasiswa ini dilakukan bersama Komite Beasiswa dan sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, Kamis (3/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Sulbar diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ariani, dan Ahli Pertama, Dharmawangsa. Kehadiran mereka bertujuan memastikan setiap tahapan kebijakan beasiswa ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Suhendra, menegaskan bahwa beasiswa kedokteran merupakan bentuk komitmen nyata Pemprov Sulbar dalam memperluas akses pendidikan dan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di sektor kesehatan.

“Biro Hukum akan terus memberikan dukungan regulasi agar pelaksanaan program beasiswa kedokteran memiliki dasar hukum yang kuat, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Yang terpenting, kebijakan ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” tegas Suhendra secara terpisah.

Menurut Suhendra, pendidikan kedokteran adalah investasi strategis bagi daerah. Mahasiswa penerima beasiswa ini nantinya diharapkan memiliki keterikatan untuk mengabdi di daerah, sehingga mampu menutupi kekurangan tenaga medis dan memperkuat layanan kesehatan di Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, Suhendra menyebutkan bahwa kebijakan beasiswa ini sangat selaras dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang memprioritaskan peningkatan kualitas SDM untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui kebijakan yang dikelola dengan regulasi yang jelas, pemerintah hadir membuka ruang bagi generasi muda Sulbar. Pada akhirnya, mereka diharapkan kembali memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,” imbuhnya.

Melalui sinergi antar-perangkat daerah ini, Biro Hukum berharap proses penetapan penerima Beasiswa Kedokteran Pemprov Sulbar dapat berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *