MAMUJU TENGAH – Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Hino dan menewaskan dua penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki tahap penyidikan.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mamuju Tengah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menggelar perkara pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/129/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR.
Kecelakaan melibatkan bus Hino warna oranye bernomor polisi DN 7901 AU yang sedang dalam perjalanan dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Bus tersebut dikemudikan Safri dan membawa sejumlah penumpang. Dalam kecelakaan itu, dua penumpang, yakni Ibrahim dan Ramli, meninggal dunia. Sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat dan luka ringan serta telah mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Bambang Hermiadi mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut memenuhi dasar untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Bambang.
Tahap penyidikan akan difokuskan untuk mengungkap secara lebih mendalam rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, serta kemungkinan adanya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait kondisi kendaraan, situasi jalan, posisi kendaraan saat kecelakaan, serta keterangan saksi dan korban selamat.
Kanit 1 Silaka Dirlantas Polda Sulbar Iptu Pasha Aditya Nugraha mengatakan, pihaknya menerjunkan empat personel untuk melakukan olah TKP sekaligus memeriksa kondisi pengemudi.
“Kami empat personel dari Polda, saat ini sedang melakukan olah TKP dan cek kadar alkohol pada sopir bus,” ujar Pasha.
Dari hasil pemeriksaan, kadar alkohol pengemudi menunjukkan angka 0 persen. Polisi memastikan pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat diperiksa.
“Pengemudi dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.
Polisi juga menemukan bahwa perjalanan bus tersebut melibatkan tiga pengemudi. Selain pengemudi utama, terdapat dua pengemudi cadangan. Salah satu pengemudi cadangan diketahui menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
“Selain pengemudi utama, ada dua pengemudi cadangan. Salah satu yang meninggal adalah pengemudi ketiga,” jelas Pasha.
Meski pemeriksaan menunjukkan pengemudi tidak mengonsumsi alkohol, polisi belum menyimpulkan faktor utama penyebab kecelakaan. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, situasi sebelum kecelakaan, serta keterangan saksi dan penumpang yang selamat.
Pendataan dan verifikasi identitas seluruh penumpang yang berada di dalam bus saat kejadian juga masih dilakukan.
Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang peristiwa tersebut. Proses ini sekaligus untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Hingga kini, kecelakaan bus Hino tersebut tercatat menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka masih mendapatkan penanganan medis.
Polisi masih terus mendalami penyebab bus keluar dari jalurnya hingga terguling dan masuk ke dalam jurang. (rls/*)











