MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menjadi narasumber pada Pertemuan Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (PK JKN) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX di Hotel Grand Maleo Mamuju, Senin (20/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan (fraud).
Kegiatan diikuti Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri atas unsur Pemerintah Provinsi, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), organisasi profesi, serta instansi terkait.
Dalam pemaparannya, dr. Nursyamsi Rahim menegaskan bahwa upaya pencegahan fraud merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan kesehatan. Pencegahan kecurangan harus dimulai dari penguatan tata kelola, peningkatan pengawasan, serta membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan akuntabel di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas dr. Nursyamsi Rahim.
Ia menjelaskan, DKPPKB Sulbar terus memperkuat berbagai strategi pencegahan kecurangan melalui pembinaan kepada fasilitas kesehatan, monitoring dan evaluasi secara berkala, koordinasi lintas sektor, pengawasan terhadap kepatuhan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN di tingkat provinsi.
Selain membahas strategi pengawasan, peserta juga mendapatkan penguatan materi mengenai berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan JKN, seperti phantom billing, upcoding, cloning, repeat billing, inflated bill, manipulasi diagnosis, hingga rujukan semu. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Menurut dr. Nursyamsi Rahim, tata kelola Program JKN yang bersih dan akuntabel akan berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembiayaan kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergi, pengawasan, dan komitmen seluruh pihak harus terus diperkuat,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, FKTP, FKRTL, organisasi profesi, serta aparat pengawas dalam membangun sistem pengawasan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mendukung implementasi Panca Daya ke-3, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari percepatan Quick Wins Sulbar Sehat melalui penguatan tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, penyelenggaraan Program JKN di Sulawesi Barat diharapkan semakin berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat. (Adv/Rls)








