Mamuju, SorotanPena.Id – Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat yang beragenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LKPJ ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana program-program kemasyarakatan telah berjalan. Kami berkomitmen memastikan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Murdanil.
Ia menegaskan, LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas pembangunan, khususnya dalam sektor kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
Melalui penyerahan LKPJ Tahun 2025, diharapkan DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan pelayanan publik ke depan.
Biro Pemkesra Setda Sulbar juga berharap masyarakat terus berperan aktif dalam mendukung sekaligus mengawasi program pemerintah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls/*)













