Hadapi Tekanan Fiskal, Gubernur Sulbar Dorong Relaksasi Aturan Keuangan Daerah

Mamuju, SorotanPena.Id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2027 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus menampung aspirasi para pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikan Suhardi Duka usai menghadiri Musrenbang RKPD Sulbar 2027, Jumat (10/4/2026).

“Musrenbang ini mengakselerasi kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus mendengarkan pandangan para bupati serta DPRD melalui pokok-pokok pikiran hasil reses,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, forum tersebut menghasilkan banyak masukan. Namun, tantangan terbesar terletak pada pengelolaan usulan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Input sangat besar, tapi bagaimana mengelolanya dengan kapasitas fiskal yang terbatas, itu menjadi seni dalam penganggaran,” katanya.

Suhardi Duka menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulbar kini menerapkan efisiensi anggaran secara ketat. Sejumlah belanja nonprioritas telah dipangkas, termasuk konsumsi rapat dan perjalanan dinas.

“Sekarang tidak ada lagi makan minum di ruang gubernur, perjalanan dinas juga dikurangi,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan terdapat pos anggaran yang tidak dapat diefisienkan, seperti subsidi layanan kesehatan melalui BPJS dan belanja pegawai.

“Jika subsidi BPJS dihapus, akan menimbulkan persoalan di rumah sakit. Sementara masyarakat menuntut pelayanan cepat, dengan keterbatasan tenaga medis,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, rata-rata belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar mencapai 40 persen, sedangkan di tingkat provinsi sekitar 38 persen. Bahkan, Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar.

“Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan jika seluruh P3K diberhentikan pun belum cukup,” tegasnya.

Dalam kondisi tersebut, Suhardi Duka mengusulkan relaksasi terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batasan belanja pegawai.

“Kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Tanpa kebijakan dari pemerintah pusat, kondisi ini bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan berpotensi shutdown,” katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut merupakan kesepakatan Forum Bupati se-Sulbar yang merumuskan tiga langkah strategis untuk mengatasi tekanan fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah pusat mulai memberi perhatian terhadap kondisi tersebut.

“Sudah mulai ada perhatian. Saya juga telah berkomunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah dan menyampaikan data yang ada,” pungkasnya.

Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terukur, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran. (Rls/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *