MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar, Senin (22/6/2026). Dinas Pangan Daerah Sulbar diwakili Sekretaris Dinas, Agus, didampingi staf, Ratnasari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan melalui Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulbar, Agus, menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan.
“Monitoring yang dilakukan DPRD menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Agus.
Menurutnya, koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi instrumen penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menegaskan bahwa setiap proses evaluasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari komitmen perangkat daerah dalam memperkuat akuntabilitas kinerja dan pengelolaan anggaran.
“Koordinasi yang baik antara DPRD dan perangkat daerah menjadi modal penting dalam memperkuat akuntabilitas serta memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Suyuti.
Ia berharap sinergi yang terus terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah dapat semakin mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rls/*)








