MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar dalam kunjungan Kepala Disdukcapil beserta tim aktivasi IKD ke Ruang Andi Depu DKPPKB Sulbar, Selasa (13/10/2026). Rombongan diterima Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, bersama jajaran.
Nursyamsi menyatakan dukungannya terhadap perluasan pemanfaatan IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Menurutnya, keterlibatan perangkat daerah penting untuk mendorong penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Kami memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi serta aktivasi IKD bagi jajaran ASN DKPPKB Sulbar,” ujar Nursyamsi.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan DKPPKB Sulbar, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mengikuti proses aktivasi dan memanfaatkan aplikasi IKD sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi pengguna, ASN diharapkan turut menyebarluaskan informasi agar masyarakat memahami manfaat identitas kependudukan digital.
Pemanfaatan IKD diharapkan memudahkan akses terhadap identitas kependudukan secara digital serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Kolaborasi antarperangkat daerah ini sejalan dengan arah Panca Daya pembangunan Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemanfaatan teknologi digital. (Adv/Rls)











