MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pelaksanaan bimbingan teknis Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) bagi personel Rumah Sakit Tk. III 14.06.01 Punggawa Malolo, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat dengan Rumkit Tk. III 14.06.01 Punggawa Malolo dalam mendukung penerapan standar mutu pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini menindaklanjuti permohonan dari Rumkit Tk. III 14.06.01 Punggawa Malolo kepada Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat melalui surat tertanggal 8 September 2026 terkait permintaan pendampingan teknis Pelaporan Indikator Nasional Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien.
Kegiatan melibatkan Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran Rumkit Tk. III 14.06.01 Punggawa Malolo. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tenaga kesehatan dalam pengelolaan data mutu, pelaporan indikator pelayanan kesehatan, serta pencatatan dan tindak lanjut insiden keselamatan pasien.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi melalui sesi pemaparan, diskusi, konsultasi teknis, dan pendampingan mengenai mekanisme pelaporan INM dan IKP. Selain itu, peserta juga diberikan penguatan terkait pentingnya validasi data, pemantauan capaian indikator mutu, serta pemanfaatan hasil pelaporan sebagai dasar penyusunan perbaikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga sangat bergantung pada kompetensi sumber daya manusia dalam mengelola sistem mutu dan keselamatan pasien.
“Penguatan mutu pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengelolaan data yang baik, pelaporan yang akurat, serta evaluasi yang konsisten. Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap fasilitas pelayanan kesehatan semakin mampu menerapkan budaya mutu dan keselamatan pasien dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Panca Daya Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Melalui kegiatan ini, DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat bersama Rumkit Tk. III 14.06.01 Punggawa Malolo berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, transparan, dan berkesinambungan bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Adv/Rls)












