MAJENE, SOROTANPENA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat kapasitas tenaga kesehatan Puskesmas dalam menjalankan peran sebagai pembina teknis Posyandu bidang kesehatan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Orientasi Pembinaan Posyandu Bidang Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene pada 5–6 Oktober 2026 di Penginapan B Nusabillah, Kabupaten Majene.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat sekaligus memastikan layanan kesehatan di tingkat Posyandu dapat berjalan lebih optimal.
Orientasi tersebut menghadirkan narasumber dari DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, yakni Wawan Iskandar dan Adryani Sirandan, selaku tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
Keduanya memberikan penguatan kepada tenaga kesehatan Puskesmas terkait peran dan fungsi Posyandu, pembinaan kader, serta penguatan pelaksanaan pelayanan Posyandu di bidang kesehatan.
Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan transformasi Posyandu membutuhkan kesiapan tenaga kesehatan sebagai pembina teknis di tingkat Puskesmas.
Menurutnya, Posyandu kini memiliki peran yang semakin luas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sehingga kapasitas tenaga kesehatan yang melakukan pembinaan perlu terus diperkuat.
“Posyandu saat ini memiliki peran yang semakin luas dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, tenaga kesehatan Puskesmas sebagai pembina teknis bidang kesehatan perlu memiliki pemahaman dan kapasitas yang memadai agar dapat mendampingi Posyandu dan kader dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Nursyamsi.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas tenaga kesehatan tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai Posyandu, tetapi juga memastikan proses pembinaan, pendampingan kader, dan pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara terarah.
“Dengan pembinaan yang kuat dari Puskesmas, kita berharap layanan Posyandu, khususnya pada bidang SPM kesehatan, dapat semakin optimal. Ini membutuhkan kolaborasi antara kader, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak terkait,” lanjutnya.
Penguatan pembinaan Posyandu juga semakin penting seiring dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang memperkuat posisi Posyandu sebagai wadah pelayanan kepada masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk bidang kesehatan.
Dalam konteks tersebut, tenaga kesehatan Puskesmas bersama Dinas Kesehatan memiliki peran penting sebagai pembina teknis Posyandu di bidang kesehatan.
Karena itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan diharapkan mampu memperkuat pendampingan terhadap kader sekaligus memastikan layanan kesehatan yang diberikan melalui Posyandu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui orientasi tersebut, tenaga kesehatan Puskesmas di Kabupaten Majene diharapkan semakin siap menjalankan fungsi pembinaan teknis, mulai dari penguatan kapasitas kader hingga pendampingan pelaksanaan pelayanan kesehatan di Posyandu.
DKPPKB Sulbar mendorong agar penguatan pembinaan tidak berhenti pada kegiatan orientasi, tetapi diterapkan secara berkelanjutan melalui pendampingan dan koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, kader, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Dengan pembinaan yang lebih kuat, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin dekat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. (Adv/Rls)






