MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi proses kredensialing dan rekredensialing RSUD Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di RSUD Provinsi Sulawesi Barat ini bertujuan memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kredensialing dan rekredensialing merupakan proses penilaian kelayakan fasilitas kesehatan untuk menjalin atau melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penilaian mencakup tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, cakupan layanan, serta komitmen pelayanan.
Pendampingan melibatkan Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan serta Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) DKPPKB Sulbar. Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dan unsur Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Selatan–Barat turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah hal dibahas dalam proses ini, mulai dari permohonan perpanjangan kerja sama RSUD dengan BPJS Kesehatan, tindak lanjut pembaruan kelas rumah sakit, hingga koordinasi teknis klaim JKN. Pembahasan juga mencakup pengajuan layanan mata menggunakan perangkat Phaco Optikon Revo Smart serta informasi ketersediaan alat bronkoskopi.
Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit untuk memastikan kesiapan pelayanan kesehatan rujukan.
“Proses kredensialing dan rekredensialing menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit perlu terus diperkuat, terutama dalam pemenuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, serta lingkup pelayanan sesuai standar yang berlaku,” ujar Nursyamsi.
Menurutnya, dukungan lintas sektor diperlukan agar peningkatan fasilitas dan pengembangan layanan rumah sakit berjalan seiring dengan pemenuhan standar pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan.
Melalui pendampingan tersebut, DKPPKB Sulbar memperkuat koordinasi untuk mendukung kesiapan tenaga kesehatan, ketersediaan alat kesehatan, dan pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan perluasan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN. (Adv/Rls)












