MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), Kelas III Aktif, Kontribusi Iuran PBI-JK, dan Kepala Desa hingga Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Maleo Hotel and Convention, Mamuju, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Barat, di antaranya BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data kepesertaan dan pembayaran iuran JKN agar pengelolaan anggaran jaminan kesehatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Forum ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN di Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Kepala DKPPKB Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa validitas data kepesertaan dan ketepatan pembayaran iuran menjadi faktor penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar mencocokkan data administrasi, tetapi memastikan seluruh masyarakat yang menjadi peserta JKN memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.
Selain rekonsiliasi data, pertemuan tersebut juga membahas evaluasi realisasi pembayaran iuran hingga Triwulan II Tahun 2026, proyeksi kebutuhan anggaran sampai akhir tahun, serta langkah-langkah penguatan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kecukupan anggaran dan ketepatan pembayaran iuran JKN.
Forum juga menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi data secara berkala guna menjaga akurasi data kepesertaan, menghindari potensi ketidaksesuaian data, serta mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Barat.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, dan BPJS Kesehatan, diharapkan penyelenggaraan Program JKN semakin optimal sehingga seluruh masyarakat Sulawesi Barat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkelanjutan. (Adv/Rls)






