MAMUJU, SOROTANPENA – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) untuk sisa masa jabatan 2025-2030 resmi bergulir. Melalui rapat Koalisi Sulbar Maju, dua nama resmi ditetapkan sebagai kandidat Calon Wagub Sulbar.
Dua kandidat yang akan diusulkan tersebut adalah Dr. Syamsul Samad, M.Si., dari Partai Demokrat dan Ir. Abdul Latif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rapat yang berlangsung di Hotel Maleo Mamuju pada Jumat (21/8/2026) malam ini, dihadiri oleh tujuh partai koalisi, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Pertemuan ini diinisiasi oleh Ketua Koalisi, Sukri Umar dan Herlin.
Namun, jalannya rapat tidak sepenuhnya mulus dan diwarnai oleh aksi walk out (WO) dari pimpinan Partai Nasdem Sulbar.
Ketua Koalisi, Sukri Umar, menjelaskan bahwa dinamika bermula saat terjadi perbedaan pendapat mengenai hak partai dalam mengusulkan nama calon. Partai Gelora berpandangan bahwa seluruh partai koalisi memiliki hak yang sama untuk mengusulkan calon. Di sisi lain, Partai Nasdem berpendapat bahwa hak tersebut hanya dimiliki oleh partai yang memiliki kursi di DPRD.
“Sayangnya, di tengah perdebatan itu, saat keputusan belum diambil apakah partai non-kursi dapat mengusulkan calon atau tidak, pimpinan Partai Nasdem Sulbar justru memilih walk out meninggalkan arena rapat,” ungkap Sukri.
Meskipun diwarnai insiden tersebut, koalisi memutuskan untuk tetap melanjutkan agenda penetapan.
“Pasca Nasdem walk out, saya meminta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Semua sepakat untuk tetap melanjutkan rapat,” tambahnya.
Setelah dilanjutkan, pada akhirnya hanya Partai Demokrat dan PKS yang mengajukan nama kandidat. Sukri menyayangkan sikap Nasdem, sebab keputusan akhir mengenai jumlah nama yang akan diusulkan sebenarnya belum diputuskan.
“Seandainya Nasdem masih bertahan dalam rapat, bisa jadi mereka juga akan mengusulkan kandidat,” ujar Sukri.
Lebih lanjut, Sukri memastikan bahwa tahapan pengusulan ini sah dan tidak melanggar aturan hukum apa pun.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat,” paparnya.
Di akhir keterangannya, Sukri mengingatkan bahwa seluruh dinamika yang terjadi saat ini masih berada dalam ranah internal koalisi. (rls/*)












