MAMUJU TENGAH, SOROTANPENA.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polri dalam mencegah penyebaran paham radikalisme serta memperkuat perlindungan terhadap anak saat memimpin supervisi di Polres Mamuju Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sulbar meningkatkan profesionalisme penyidik, memperkuat efektivitas Unit Reaksi Cepat (URC), serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi jajaran pejabat Ditreskrimum Polda Sulbar dan disambut Kapolres Mamuju Tengah AKBP Arie Prayitno bersama para Kapolsek jajaran, personel Satreskrim Polres Mamuju Tengah, serta Kasatgas Densus 88 AKBP Wiro.
Pada sesi pembinaan, Dirreskrimum menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, aparat kepolisian harus mampu mengenali berbagai pola penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik melalui media sosial, lingkungan pendidikan, maupun aktivitas yang menyasar generasi muda.
Selain pencegahan radikalisme, perhatian juga diberikan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, menjamin perlindungan hak-hak korban, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, dan seluruh elemen masyarakat agar setiap perkara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Kombes Pol Beny juga mengingatkan agar Unit Reaksi Cepat (URC) benar-benar menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme personel menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain pembinaan, tim Ditreskrimum Polda Sulbar melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Mamuju Tengah, meliputi administrasi penyidikan, kualitas penanganan perkara, hingga penerapan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Beny Murjayanto.
Ia kembali mengingatkan seluruh personel reserse kriminal agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mendeteksi sedini mungkin indikasi penyebaran paham radikal. Sementara dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, personel diminta mengutamakan perlindungan korban serta menerapkan pendekatan yang berkeadilan.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Arie Prayitno mengapresiasi pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, arahan dan evaluasi dari Ditreskrimum Polda Sulbar menjadi bekal penting bagi jajarannya untuk meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat respons terhadap laporan masyarakat, serta mengoptimalkan upaya pencegahan radikalisme dan perlindungan anak di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
Melalui kegiatan supervisi ini, Polda Sulawesi Barat berharap kualitas pelayanan di bidang reserse kriminal terus meningkat sehingga mampu memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan berkeadilan. (rls/*)












