MAMUJU TENGAH, SOROTANPENA.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua unit mesin diesel di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (23/7/2026).
Dalam kejadian tersebut, dua unit mesin diesel merek Kubota berkapasitas 8,5 PK dilaporkan hilang. Mesin yang digunakan untuk traktor tersebut oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan mesin dompeng.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karossa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil pengembangan mengarahkan Tim URC Polres Mamuju Tengah pada penemuan salah satu barang bukti berupa mesin diesel traktor merek Kubota 8,5 PK.
Penyelidikan terus dikembangkan hingga polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim URC kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa.
Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, kecepatan dalam menindaklanjuti laporan menjadi bagian penting dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mamuju Tengah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungannya,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polres Mamuju Tengah dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, khususnya peralatan pertanian dan mesin yang berada di lokasi terbuka. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Rls/*)






