MAMUJU, SOROTANPENA.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polresta Mamuju untuk memastikan kesiapan Unit Reaksi Cepat (URC) sekaligus memperkuat kinerja fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Dalam kunjungan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pencegahan paham radikalisme serta penanganan profesional terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Mamuju itu dihadiri pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay, serta seluruh personel Satreskrim Polresta Mamuju.
Dalam arahannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan bahwa Unit Reaksi Cepat harus menjadi garda terdepan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“URC harus benar-benar siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan dalam penanganan perkara menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung URC, Dirreskrimum juga melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tugas penyidik Satreskrim. Supervisi meliputi evaluasi administrasi penyidikan, peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, hingga penguatan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang reserse harus terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan setiap perkara dapat ditangani secara objektif, cepat, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Beny Murjayanto turut mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta jajaran Reskrim memperkuat kemampuan deteksi dini serta meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Personel Satreskrim diinstruksikan mengedepankan perlindungan hak-hak korban, pendekatan yang humanis, serta penanganan perkara yang profesional agar proses hukum mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat dalam memperkuat kualitas pelayanan kepolisian, meningkatkan profesionalisme penyidik, serta mempererat sinergi dengan jajaran Polresta Mamuju.
Melalui penguatan fungsi Reskrim, optimalisasi kesiapsiagaan Unit Reaksi Cepat, serta langkah preventif terhadap ancaman radikalisme dan kekerasan terhadap anak, Polda Sulbar berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang modern, presisi, dan semakin dipercaya masyarakat. (Rls/*)








