MAMUJU, SOROTANPENA.ID — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menekankan bahwa pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan dan penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi yang berpotensi menjadi salah satu faktor munculnya kekecewaan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Suhardi Duka saat membuka Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET) di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (23/9/2026).
Dialog tersebut mengangkat tema “Merawat Kebhinekaan, Memperkuat Ketahanan Nasional, Menuju Sulawesi Barat yang Aman, Damai dan Sejahtera.”
Suhardi mengatakan persoalan radikalisme, ekstremisme dan terorisme perlu dilihat secara komprehensif. Salah satu aspek yang menurutnya perlu menjadi perhatian adalah kesenjangan.
“Kalau kita melihat inti persoalan dari radikalisme, ekstremisme, terorisme adalah kesenjangan,” kata Suhardi.
Ia menjelaskan, ketika kesenjangan semakin melebar dan masyarakat merasa tidak memperoleh keadilan maupun kesempatan yang sama, kondisi tersebut dapat memunculkan kekecewaan.
Karena itu, menurut Suhardi, upaya mencegah radikalisme tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan paham maupun penegakan hukum. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab menghadirkan pembangunan yang memberikan kesempatan lebih luas dan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.
“Kalau kita ingin menangkal radikalisme, terorisme dan lain sebagainya, tetapi kesenjangan itu lebar terus, itu akan berhadapan,” ujarnya.
Suhardi kemudian menyinggung persoalan ketimpangan ekonomi yang salah satunya diukur melalui Gini Ratio. Ia menyebut angka ketimpangan Indonesia berada di kisaran 0,360, sementara Sulawesi Barat berada di sekitar 0,306 berdasarkan data yang disampaikannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Gini Ratio Sulawesi Barat pada September 2025 tercatat 0,308, sedangkan angka nasional pada periode yang sama sebesar 0,363.
Meski angka ketimpangan Sulbar lebih rendah dibandingkan nasional, Suhardi menegaskan kondisi tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, pembangunan harus terus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dapat dipersempit.
Selain aspek ekonomi, Suhardi juga menekankan pentingnya memperkuat pemahaman kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda.
Ia menyebut empat pilar yang perlu dipahami bersama, yakni Pancasila sebagai ideologi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang menegaskan persatuan dalam keberagaman.
“Pemahaman-pemahaman seperti inilah yang bisa mencegah paham-paham yang tumbuh akibat dorongan karena adanya kesenjangan dan kekecewaan terhadap kehidupan kita dalam membangun berbangsa dan bernegara,” katanya.
Menurutnya, keberagaman merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia. Perbedaan agama, suku, budaya maupun latar belakang sosial tidak semestinya menjadi alasan untuk membangun permusuhan.
Suhardi juga menekankan peran organisasi keagamaan dalam memperkuat toleransi. Ia mencontohkan Nahdlatul Ulama (NU) yang menurutnya memiliki tradisi dan pemahaman keagamaan yang mengajarkan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman.
“Saya adalah Nahdiyin. Memang di situ kita sadar bahwa kita berbeda. Ada perbedaan agama dan lain sebagainya. Itulah yang mungkin bisa juga kita berikan pemahaman kepada generasi muda kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi juga mengingatkan konsekuensi hukum dan dampak jangka panjang yang dapat dihadapi seseorang apabila telah terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Ia menilai proses hukum dalam perkara terorisme dapat berdampak panjang terhadap kehidupan seseorang, termasuk masa depannya.
“Jadi bila orang sudah berusia 40 tahun baru masuk penjara karena teroris, tambah 20 tahun atau 60 tahun baru keluar. Jadi panjang sekali. Jadi saya kira ini menjadi bagian pelajaran kita, pemahaman kita,” katanya.
Karena itu, ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin, sebelum seseorang terpapar paham intoleran, radikal, ekstrem, maupun masuk ke dalam proses hukum.
Dialog IRET tersebut menghadirkan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta sebagai keynote speaker. Sementara dua praktisi atau pegiat deradikalisasi, Muhammad Sofyan Sauri dan Suryadi Masud, hadir sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Polda Sulbar, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Ratusan peserta mengikuti kegiatan secara luring maupun daring yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.
Suhardi berharap dialog tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi dapat menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme di Sulawesi Barat.
“Kesadaran inilah sehingga pada hari ini kita ada di sini untuk kita mencari solusi yang sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga Sulawesi Barat tetap aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, keluarga dan masyarakat luas memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mampu memperkuat toleransi serta mencegah berkembangnya paham kekerasan. (Rls/*)








