Mamuju, SorotanPena.Id — Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Ringkasan LPPD (RLPPD) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (31/3/2026), sebagai bagian dari mekanisme wajib dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi berperan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan evaluasi serta sinkronisasi capaian kinerja pemerintah kabupaten.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, yang menerima langsung dokumen tersebut menegaskan bahwa ketepatan waktu penyampaian laporan mencerminkan kedisiplinan administrasi yang baik.
“Dokumen LKPJ, LPPD, dan RLPPD ini merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas program pembangunan dalam menjangkau masyarakat. Kami akan melakukan telaah mendalam guna memastikan sinkronisasi program antara Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran melalui capaian indikator kinerja, baik makro maupun mikro, sebagaimana tertuang dalam dokumen tersebut.
Ke depan, Pemprov Sulbar memfokuskan pada integrasi data pembangunan daerah agar seluruh kabupaten bergerak selaras, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan infrastruktur wilayah.
Melalui penyerahan dokumen ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mamuju dapat memperoleh umpan balik konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mengawal proses evaluasi secara profesional demi terwujudnya pembangunan yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat. (Rls/*)












