Mamuju, SorotanPena.Id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Matos Mamuju, 23–25 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berkarakter, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa PPID harus menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik di setiap badan publik. Menurutnya, transparansi informasi merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“PPID harus berperan aktif dalam menghidupkan keterbukaan informasi di setiap perangkat daerah, sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM PPID merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan informasi publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah berjalan maksimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, DKPPKB Sulbar diwakili oleh LM Fashrun dan Muh Faturrahman N yang mengikuti rangkaian materi peningkatan kompetensi pengelolaan informasi publik.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintah. Dengan pengelolaan informasi yang baik, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat,” ungkapnya.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan terjadi transformasi peran PPID dari fungsi administratif menjadi fungsi strategis dalam pengelolaan informasi. Peningkatan kapasitas tersebut mencakup kemampuan memilah informasi yang dapat dipublikasikan, informasi yang dikecualikan, serta perlindungan data pribadi masyarakat.
DKPPKB Sulbar optimistis, dengan penguatan kapasitas PPID, pelayanan informasi publik di sektor kesehatan akan semakin transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat, sejalan dengan upaya mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (Adv/Rls)













